9.7.10

Berita Acara Kantor Imigrasi

Kamis , 8 Juli 2010

Agenda hari ini adalah ke kantor imigrasi Surakarta.

Seminggu yang lalu, aku dapat kabar dari saudara di Jakarta. Dia bilang paspor simbah hilang. Paspor yang merupakan persyaratan wajib buat naik haji simbah (insyaallah) bulan Desember mendatang itu hilang di kantor biro  haji Jakarta. Sebenarnya aku dan keluarga di Solo sangat menyesalkan kecerobohan biro yang menangani perjalanan haji simbah itu, kenapa kok berkas persyaratan yang lain ada, tapi paspornya bisa hilang, padahal kami mengirimnya dalam satu amplop. Tapi kemudian kami segera membuang jauh-jauh kekecewaan kami tersebut. Tidak ada jalan lain yang bisa kami tempuh selain mengurusnya sendiri ke kantor imigrasi. 

Karena aku lagi engga sibuk. Akhirnya aku mengajukan diri menjadi volunteer mengurus paspor simbah di kantor imigrasi. Hari Kamis, aku berangkat dari rumah sekitar pukul 9.00 WIB, niatnya menghindari antrian, soalnya kata Cindy (temenku yang udah pernah bikin paspor kesini) jam 10.00 WIB kantornya udah penuh. Sekitar pukul 9.30 WIB aku baru sampai lokasi. Agak meleset dari perkiraan, karena kupikir perjalanan dari rumah ke lokasi hanya akan menghabiskan waktu seperempat jam. 

Ini adalah kali pertama aku ke kantor imigrasi. Mulanya aku sempat nyasar karena kebablasan sampai Tugu Adipura Surakarta, setelah tanya - tanya orang, aku berhasil sampai di lokasi tujuan. 

Kantor Imigrasi Surakarta terletak di Jl. Adi Soetjipto No. 8 Colomadu, Surakarta. Tepatnya di sebelah barat hotel Narita. 

Sesampai di halaman kantor, seorang tukang parkir menyambut dan merapikan sepeda motorku. Pak parkirnya ramah, sebelum masuk kantor, aku sempat ngobrol ringan dengannya.  Atau gara- gara aku yang (lagi-lagi) SKSD ya .. hehe

Aku segera masuk ke kantor yang rupa- rupanya tak begitu luas itu. Di dalam sudah banyak orang duduk di kursi di depan loket. Kenapa yang mau bikin paspor banyak banget? Mungkin gara- gara sekarang paspor khusus haji  ditiadakan ya, jadi yang mau naik haji prosedur bikin paspornya sama kaya bikin paspor  umum. 

itu yang ada 2 cewe berkaos pink itu loket informasi


setelah nguping dari perbincangan para bapak ini,
ternyata mereka rame2 dari klaten kesini mau bikin paspor buat naik haji

Aku langsung menuju ke loket layanan informasi, di balik kaca loket, kulihat mas petugasnya ganteng. muka - muka blasteran arab. lumayan vitamin A boo, hehe
Setelah antri sama dua ibu- ibu, akhirnya aku dapat kesempatan ngobrong sama mas petugasnya. Langsung to the point, aku curhat ke masnya, kalo tujuanku kesini adalah ingin mengurus penggantian paspor karena hilang. Mas nya bilang aku harus ke lantai II, nemuin pak Niky di ruang Wasdakim (akronim dari apa itu? aku gak tau.hehe).

Sesuai petunjuk mas petugas di loket informasi, aku segera naik ke lantai II. Di kantor  ini , tepatnya di lantai II terdapat ruang Tata Usaha, ruang Wasdakim, ruang Dharma Wanita, dan Aula.

Singkat cerita akhirnya aku curhat lagi (Sesion 2) sama Pak Babay Niky. Logat Batak kental sekali saat berbincang dengan pak Niky (jadi keinget logat ngajar salah satu Dosen translation yang sudah bergelar Guru Besar di kampus). Pak Niky orangnya tidak seganas yang kupikir,  meski rada keras nada bicaranya, tapi beliau berkenan dengan jelas memberikan petunjuk kepadaku tentang prosedur penggantian paspor hilang.  Aiih, prosedurnya rumit, lebih rumit daripada membuat paspor baru. First thing first, beliau menyuruhku membeli Map di koperasi belakang kantor, mempotokopi berkas (berkas termasuk surat bukti kehilangan dari kepolisian), dan mengisi formulir permohonan di loket informasi. 

Tak banyak cakap, aku segera melakukan apa yang pak Niky bilang. Tapi pas mau ngisi formulir aku kesulitan, karena ternyata berkas yang kubawa kurang, fotokopi KTP simbah belum kebawa. Hah! akhirnya kuputuskan telepon Bapak biar nganter kopi KTP kesini. 

Sembari menunggu Bapak menyusulkan KTP, aku duduk di kursi antrian, sambil (seperti biasa) mencatat sesuatu yang bisa kucatat dari tempat itu. Dan inilah sebagian informasi yang berhasil kucatat dari kantor imigrasi :

Jika anda ingin membuat paspor, silakan menuju ke loket informasi, disana mintalah formulir permohonan kepada petugas. Setelah itu, isilah formulir itu sesuai petunjuk yang tertera. Siapkan berkas persyaratan yang harus dikumpulkan untuk permohonan membuat paspor baru. Berikut adalah persyaratan pembuatan paspor baru:

SPRI (Paspor)
Berdasarkan JUKLAK DIRJENIM No.=F:083.PL01.10 TAHUN 2006. JAKARTA 02-02-2006
PERSYARATAN :

1.Mengisi Perdim II
2. Bukti domisili berupa KTP; Kartu Keluarga; Resi KTP.
3. Bukti identitas diri berupa,
    * Akte lahir/surat kelahiran , atau
    * Ijasah Sekolah, atau
    * Surat Baptis, atau
    * Akte Perkawinan
4. Surat ijin dari atasan bagi anggota TNI, POLRI, PNS, dan karyawan swasta.
5. Penyelesaian 4 (empat) hari kerja 

sedangkan bila ingin cari kerja di luar negeri, anda carinya paspor TKI, dan berikut persyaratannya :
SPRI (Paspor TKI)
Berdasarkan JUKLAK DIRJENIM No.=F:083.PL01.10 TAHUN 2006. JAKARTA 02-02-2006
PERSYARATAN :

1.Mengisi Perdim II
2. Bukti domisili berupa KTP; Kartu Keluarga; Resi KTP.
3. Bukti identitas diri berupa,
    * Akte lahir/surat kelahiran , atau
    * Ijasah Sekolah, atau
    * Surat Baptis, atau
    * Akte Perkawinan
    * rekomendasi dari Depnaker   
4. Penyelesaian 4 (empat) hari kerja 


Semoga informasi dari catatan singkatku diatas berguna. Oya, akan lebih bijak jika anda datang ke kantor imigrasi agak pagi untuk menghindari antrian panjang yang membosankan. 

Back to my story. Karena Bapak berangkatnya dari kantor beliau di Sukoharjo, otw nya sampe sejam. Setelah Bapak sampai, aku segera melengkapi berkas yang disusulkannya (kopi KTP simbah). Kemudian aku membawa semua berkas dan formulir yang sudah diisi ke loket informasi untuk di stempel berkas masuk. 

Setelah semua berkas di stempel, aku dan Bapak menuju ke ruang Pak Niky di ruang Wasdakim untuk menanyakan prosedur selanjutnya. Prosedur yang sebenarnya ,si pemegang paspor (alias simbah) harus datang untuk di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), tapi mengingat usia simbah yang sudah 88tahun dan karena kebaikan Pak Niky beserta para staffnya, akhirnya yang di BAP jadi Bapak.

ruang Pak Babay Niky, ruang Wasdakim

Kata Pak Niky, setelah BAP siap, berkas akan dikirimkan ke Kantor Wilayah Imigrasi Semarang dulu untuk menunggu persetujuan penggantian paspor. Karena, kata Pak Niky, kita engga bisa bikin paspor baru lagi sebelum ada persetujuan dari pihak kantor wilayah Semarang.
Prosesnya lama, Senin aku baru akan dikabari lagi untuk prosedur lebih lanjut. 

Sembari menunggu kabar di hari Senin, mohon doanya ya, agar permohonan penggantian paspor disetujui. 

Rumit sekali prosedurnya. Tapi harus ikhlas, biar simbah juga tenang menjalankan hajinya di kemudian hari. AMIN :)



08/07/2010
diary of an ordinary
Ikha Oktavianti

4 comments:

Anonymous said...

SEMANGAT ya,nak ^^

dew_miauw said...

nice info kha.. sapa ngerti aku arep ke luar, hehe,

btw, your new template looks better than before :)

ikha oktavianti said...

anonim : thanks :)

dew_miauw : yup, jangan lupa siapin duit buat paspor baru sekitar 400rb jeng...

hihi, iseng2 upgrade, biar bisa dikomen :)

Unknown said...

ntar klo mau ke Amrik aku dbantuin ya. . .
:)
hehehe

Post a Comment